.:. Modul Resmi Kemdikbud Pendidikan Kesetaraan - Kejar Paket A B dan C https://emodul.kemdikbud.go.id/ .:.

Sabtu, 21 Januari 2023

Cara Menentukan Ketercapaian Tujuan Pembelajaran Kurikulum Merdeka 2022


Sumber: Panduan Pembelajaran dan Asesmen - unduh file pdf  


Cara menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP)

Pendidik/guru/tutor perlu menetapkan kriteria atau indikator kertercapaian tujuan pembelajaran untuk mengetahui apakah peserta didik telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran atau belum. Kriteria ini dikembangkan saat pendidik merencanakan asesmen/penilaian pembelajaran, baik dalam bentuk RPP atau modul ajar. 

Kriteria ini merupakan penjelasan atau deskrisi tentang kemampuan apa yang perlu ditunjukukkan atau didemonstrasikan peserta didik sebagai buktu bahwa ia telah mencapai tujuan pembelajaran. Pendidik tidak disarankan menggunakan mutlak sebagai kriteria seperti pemberian nilai 70, 80, dsb. Pendidik disarankan untuk menggunaan deskripsi, namun pendidik juga diperbolehkan menggunakan interval nilai untuk memudahkan penentuan deskripsi, misal 70-80, 80-90, 90-100, dsb. 

Beberapa pendekatan yang bisa digunakan oleh pendidik untuk menentukan apakah peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran atau belum: 

1. Menggunakan deskripsi 

Apabila peserta didik tidak mencapai kriteria tersebut, ia dianggap belum mencapai tujuan pembelajaran.

2. Menggunakan rubrik 

Rubrik dapat mengidentifikasi sejauh mana peserta didik mencapai tujuan pembelajaran.

3. Menggunakan skala atau interval nilai, atau pendekatan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan pendidik dalam mengembangkannya. 


Contoh tujuan pembelajaran mata pelajaran Bahasa Indonesia Paket C: 

Peserta didik mampu menulis laporan hasil pengamatan dan wawancara.


1. Menggunakan pendekatan deskripsi 

2. Menggunakan pendekatan rubrik 

3. Menggunakan pendekatan interval nilai 

Pendidik atau satuan pendidikan bisa menggunakan pendekatan interval nilai untuk menentukan apakah peserta didik sudah mencapai tujuan pembelajaran atau belum, baik melalui rubrik atau nilai dari tes. 

Contoh interval nilai untuk tes tulis: 

0-40: belum mencapai ketuntasan, remedial di seluruh bagian 

41-65: belum mencapai ketuntasan, remedial di bagian yang diperlukan 

66-85: sudah mencapai ketuntasan, tidak perlu remedial 

86-100: sudah mencapai ketuntasan, perlu pengayaan atau tantangan lebih 

Jika peserta didik bisa mengerjakan 8 dari 10 soal (anggap 1 soal bernilai 10), ia akan mendapatkan nilai 80, sehingga peserta didik tersebut sudah mencapai ketuntasan dan tidak perlu mengikuti remedial. 

Untuk interval nilai melalui rubrik, pendidik bisa menetapkan beberapa kriteria ketuntasan dengan nilai skala 1-4 seperti contoh di bawah ini.

Skor maksimum adalah 16 untuk 4 kriteria ketuntasan di atas. Jumlahkan nilai peserta didik, kemudian konversi ke dalam %. 

0-40%: belum mencapai ketuntasan, remedial di seluruh bagian 

41-65%: belum mencapai ketuntasan, remedial di bagian yang diperlukan 

66-85%: sudah mencapai ketuntasan, tidak perlu remedial 

86-100%: sudah mencapai ketuntasan, perlu pengayaan atau tantangan lebih 

Peserta didik mencapai 68,75%, sehingga ia sudah mencapai ketuntasan dan tidak perlu mengikuti remedial.


Selasa, 10 Januari 2023

Asesmen Sumatif Pada jenjang PAUD, Pendidikan Khusus, Pendidikan Kesetaraan, dan SMK Kurikulum 2022


Sumber: Panduan Pembelajaran dan Asesmen - unduh file pdf


Asesmen pada jenjang PAUD, pendidikan khusus, pendidikan kesetaraan, dan SMK tentu berbeda dengan pendidikan dasar dan menengah. 


PAUD 

Teknik penilaian/asesmen pada jenjang PAUD tidak menggunakan tes tertulis, tetapi menggunakan berbagai cara yang disesuaikan dengan kondisi satuan PAUD dengan menekankan pada pengamatan pada anak secara otentik sesuai preferensi satuan pendidikan. 

Contoh: catatan anekdot, ceklis, hasil karya, portofolio, dokumentasi, dll.


Pendidikan Khusus 

Pada jenjang pendidikan khusus, penilaian/asesmen cenderung lebih beragam karena perlu pendekatan individual.


Pendidikan Kesetaraan PKBM/SKB 

Pada jenjang pendidikan kesetaraan, penilaian/asesmen dapat berbentuk observasi, demonstrasi, tes lisan, tes tulis, portofolio, dll. Satuan pendidikan kesetaraan bisa juga melaksanakan uji kompetensi. PKBM/SKB bisa bekerja sama dengan lembaga sertifikasi dan kompetensi.


SMK 

Jenjang SMK memiliki bentuk penilaian/asesmen yang khas, yang membedakan dengan jenjang yang lain. SMK memiliki 3 macam penilaian/asesmen, yaitu asesmen Praktik Kerja Lapangan (PKL), uji kompetensi kejuruan, dan ujian unit kompetensi. 

1. Asesmen Praktik Kerja Lapangan (PKL) 

- Asesmen/pengukuran terhadap capaian pembelajaran selama melaksanakan pembelajaran di dunia kerja, meliputi substansi kompetensi ataupun budaya kerja. 

- Asesmen dilakukan oleh pembimbing/instruktur dari dunia kerja dan atau bersama dengan guru pendamping. 

- Hasil asesmen disampaikan pada rapor dengan mencantumkan keterangan industri tentang kinerja secara keseluruhan berdasarkan jurnal PKL, sertifikat, atau surat keterangan praktek
kerja lapangan dari dunia kerja. 

- Mendorong peserta didik berkinerja baik saat melakukan pembelajaran di dunia kerja serta memberikan kebanggaan pada peserta didik.

2. Uji kompetensi kejuruan 

- Asesmen terhadap pencapaian kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI yang dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P1/LSP-2/LSP-3), Panitia Teknis Uji Kompetensi (PTUK), atau satuan pendidikan yang terakreditasi bersama dengan dunia kerja. 

- Dapat memperhitungkan paspor keterampilan (skills passport) yang diperoleh pada tahap pembelajaran sebelumnya. 

- Dapat berupa observasi, demonstrasi, tes lisan, tes tulis, dan/atau portofolio sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh dunia kerja, LSP, dan/atau PTUK. 

- Hasil dari uji kompetensi adalah predikat capaian kompetensi sebagaimana ditetapkan oleh penyelenggara dan sertifikat keahlian untuk menghadapi dunia kerja.

3. Ujian unit kompetensi 

- Asesmen terhadap pencapaian satu atau beberapa unit kompetensi untuk mencapai kemampuan melaksanakan satu bidang pekerjaan spesifik. 

- Ujian Unit Kompetensi dapat mengujikan beberapa unit kompetensi yang membentuk 1 (satu) Skema Sertifikasi. 

- Ujian Unit Kompetensi dapat dilaksanakan setiap tahun atau semester oleh satuan pendidikan terakreditasi. 

- Dapat berupa observasi, demonstrasi, tes lisan, tes tulis, dan/atau portofolio. 

- Mendorong pendidik melaksanakan pembelajaran tuntas (mastery learning) pada materi kejuruan. Pembelajaran tuntas dalam hal ini pembelajaran yang menekankan pada pemenuhan unit atau elemen kompetensi sesuai dengan SKKNI. 

- Hasil dari ujian unit kompetensi adalah predikat capaian kompetensi sebagaimana ditetapkan oleh penyelenggara, sertifikat keahlian, dan/atau skill passport sebagai bekal menghadapi Uji Kompetensi Keahlian di akhir masa pembelajaran.

Contoh Teknik Asesmen Sumatif Kurikulum Merdeka 2022


Sumber: Panduan Pembelajaran dan Asesmen - unduh file pdf 

 

Contoh teknik penilaian/asesmen sumatif: 

1. Observasi 

Penilaian peserta didik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku yang diamati secara berkala. Observasi dapat difokuskan untuk semua peserta didik atau per individu. Observasi dapat dilakukan dalam tugas atau aktivitas rutin/harian. 

2. Kinerja 

Penilaian yang menuntut peserta didik untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuannya ke dalam berbagai macam konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Asesmen kinerja dapat berupa praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, atau membuat portofolio. 

3. Projek 

Kegiatan penilaian terhadap suatu tugas meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan, yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. 

4. Tes Tertulis 

Tes dengan soal dan jawaban disajikan secara tertulis untuk mengukur atau memperoleh informasi tentang kemampuan peserta didik. Tes tertulis dapat berbentuk esai, pilihan ganda, uraian, atau bentuk-bentuk tes tertulis lainnya.

5. Tes Lisan 

Pemberian soal/pertanyaan yang menuntut peserta didik menjawab secara lisan, dan dapat diberikan secara klasikal ketika pembelajaran. 

6. Penugasan 

Pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan dan memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. 

7. Portofolio 

Kumpulan dokumen hasil penilaian, penghargaan, dan karya peserta didik dalam bidang tertentu yang mencerminkan perkembangan (reflektif-integratif) dalam kurun waktu tertentu.

Contoh Instrumen Asesmen Sumatif Kurikulum Merdeka 2022


Sumber: Panduan Pembelajaran dan Asesmen - unduh file pdf  


Contoh instrumen penilaian/asesmen sumatif: 

1. Rubrik 

Pedoman yang dibuat untuk menilai dan mengevaluasi kualitas capaian kinerja peserta didik sehingga pendidik dapat menyediakan bantuan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja. Rubrik juga dapat digunakan oleh pendidik untuk memusatkan perhatian pada kompetensi yang harus dikuasai. Capaian kinerja dituangkan dalam bentuk kriteria atau dimensi yang akan dinilai yang dibuat secara bertingkat dari kurang sampai terbaik. 

2. Ceklis 

Daftar informasi, data, ciri-ciri, karakteristik, atau elemen yang dituju. 

3. Catatan Anekdotal 

Catatan singkat hasil observasi yang difokuskan pada performa dan perilaku yang menonjol, disertai latar belakang kejadian dan hasil analisis atas observasi yang dilakukan. 

4. Grafik Perkembangan (Kontinum) 

Grafik atau infografik yang menggambarkan tahap perkembangan belajar.

Asesmen Sumatif Kurikulum Merdeka 2022


Sumber: Panduan Pembelajaran dan Asesmen - unduh file pdf 


Penilaian atau asesmen sumatif mempunyai tujuan yang berbeda pada setiap jenjangnya. 

1. Jenjang pendidikan dasar dan menengah 

Asesmen sumatif bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran dan/atau Capaian Pembelajaran (CP) peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan. 

Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.

2. Jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) 

Asesmen sumatif digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik dan bukan sebagai hasil evaluasi untuk penentuan kenaikan kelas atau kelulusan. 

Asesmen sumatif berbentuk laporan hasil belajar yang berisikan laporan pencapaian pembelajaran dan dapat ditambahkan dengan informasi pertumbuhan dan perkembangan anak.

Fungsi asesmen sumatif secara umum: 

- alat ukur untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik dalam satu atau lebih tujuan pembelajaran di periode tertentu 

- mendapatkan nilai capaian hasil belajar untuk dibandingkan dengan kriteria capaian yang telah ditetapkan 

- menentukan kelanjutan proses belajar siswa di kelas atau jenjang berikutnya.

Asesmen sumatif dapat dilakukan di akhir pembelajaran seperti:

- pada akhir satu lingkup materi/bab (dapat terdiri atas satu atau lebih tujuan pembelajaran) 

- pada akhir semester (bersifat pilihan, tidak wajib) 

Jika masih memerlukan informasi tambahan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, pendidik maupun satuan pendidikan dapat melakukan asesmen atau penilaian pada akhir semester. 

Jika data hasil asesmen sudah diperoleh sudah cukup, asesmen pada akhir semester tidak perlu dilakukan. 

- pada akhir fase

Penilaian atau asesmen sumatif bisa berupa tes tertulis, tes lisan, praktik, membuat produk, melakukan projek, membuat portofolio, dll.

Jika menggunakan modul ajar yang sudah disediakan, pendidik tidak perlu membuat perencanaan asesmen. Namun, jika mengembangkan modul ajar sendiri, pendidik perlu membuat perencanaan asesmen yang akan digunakan. 

Rencana asesmen dimulai dengan perumusan tujuan asesmen yang tentunya berkaitan erat dengan tujuan pembelajaran. Setelah tujuan asesmen dirumuskan, pendidik memilih dan/atau mengembangkan instrumen asesmen sesuai tujuan. 

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemilihan  atau pengembangan instrumen: 

- karakteristik peserta didik 

- kesesuaian asesmen dengan tujuan pembelajaran dan asesmen 

- kemudahan menggunakan instrumen untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik maupun pendidik

Contoh instrumen penilaian/asesmen sumatif Kurikulum Merdeka 2022 

Contoh teknik penilaian/asesmen sumatif Kurikulum Merdeka 2022

Senin, 09 Januari 2023

Asesmen Formatif dan Contoh Pelaksanaannya - Kurikulum Merdeka 2022


Sumber: Panduan Pembelajaran dan Asesmen - unduh file pdf 


Penilaian atau asesmen formatif bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran, serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. 

Asesmen ini dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, hambatan atau kesulitan yang mereka hadapi, dan juga untuk mendapatkan informasi perkembangan peserta didik. Informasi tersebut merupakan umpan balik bagi peserta didik dan juga pendidik. 

- Bagi peserta didik 

Melalui asesmen formatif, peserta didik mengetahui kemajuan belajar, tantangan yang dialami, dan langkah-langkah yang perlu ia tempuh untuk dapat meningkatkan terus capaiannya.

- Bagi pendidik 

Melalui asesmen formatif, pendidik membuat strategi pembelajaran yang akan digunakannya. Selain itu, asesmen ini berguna meningkatkan efektivitas dalam perancangan dan pelaksanaan pembelajaran. Asesmen ini juga memberikan informasi tentang kebutuhan belajar setiap peserta didik. 


Contoh-contoh pelaksanaan asesmen formatif: 

- Pendidik memulai kegiatan tatap muka dengan memberikan pertanyaan berkaitan dengan konsep atau topik yang telah dipelajari pada pertemuan sebelumnya. 

- Pendidik mengakhiri kegiatan pembelajaran di kelas dengan meminta peserta didik untuk menuliskan 3 hal tentang konsep yang baru mereka pelajari, 2 hal yang ingin mereka pelajari lebih mendalam, dan 1 hal yang mereka belum pahami. 

- Kegiatan percobaan dilanjutkan dengan diskusi terkait proses dan hasil percobaan, kemudian pendidik memberikan umpan balik terhadap pemahaman peserta didik. 

- Pendidik memberikan pertanyaan tertulis, kemudian setelah selesai menjawab pertanyaan, peserta didik diberikan kunci jawabannya sebagai acuan melakukan penilaian diri. 

- Penilaian diri, penilaian antarteman, pemberian umpan balik antar teman dan refleksi. Sebagai contoh, peserta didik diminta untuk menjelaskan secara lisan atau tulisan (misalnya, menulis surat untuk teman) tentang konsep yang baru dipelajari. 

- Pada PAUD, pelaksanaan asesmen formatif dapat dilakukan dengan melakukan observasi terhadap perkembangan anak saat melakukan kegiatan bermain-belajar. 

- Pada pendidikan khusus, pelaksanaan asesmen diagnostik dilakukan untuk menentukan fase pada peserta didik sehingga pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik, misalnya: salah satu peserta didik pada kelas X SMALB (Fase E) berdasarkan hasil asesmen diagnostik berada pada Fase C sehingga pembelajaran peserta didik tersebut tetap mengikuti hasil asesmen diagnostik yaitu Fase C.

Rencana Asesmen Dalam RPP atau Modul Ajar Kurikulum Merdeka 2022


Sumber: Panduan Pembelajaran dan Asesmen - unduh file pdf 

 

Baik RPP maupun modul ajar, rencana asesmen/penilaian perlu disertakan dalam perencanaan pembelajaran. Dalam modul ajar, rencana asesmen dilengkapi dengan istrumen serta cara penilaiannya. 

Asesmen yang bisa dilakukan oleh pendidik ada 2 macam, yaitu asesmen formatif dan asesmen sumatif. 

1. Asesmen formatif 

Asesmen formatif bertujuan untuk memberikan informasi atau umpan balik bagi pendidik dan peserta didik untuk memperbaiki proses belajar. Asesmen formatif dilakukan di awal pembelajaran dan selama pembelajaran berlangsung.

a. Asesmen di awal pembelajaran 

Asesmen di awal dilakukan untuk mengetahui kesiapan peserta didik mempelajari materi ajar dan mencapai tujuan pembelajaran yang telah direncanakan. 

Asesmen ini termasuk asesmen formatif karena ditujukan untuk kebutuhan pendidik/guru/tutor dalam merancang pembelajaran, tidak untuk keperluan penilaian hasil belajar peserta didik yang dilaporkan dalam rapor.

b. Asesmen di dalam pembelajaran 

Asesmen ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan peserta didik sekaligus mendapatkan umpan balik dari peserta didik. Asesmen dilakukan sepanjang atau di tengah kegiatan pembelajaran dan dapat juga dilakukan di akhir kegiatan pembelajaran. 

Asesmen ini juga termasuk asesmen formatif.

2. Asesmen sumatif 

Asesmen sumatif dilakukan untuk memastikan ketercapaian keseluruhan tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan di akhir proses pembelajaran untuk satu atau lebih tujuan pembelajaran sesuai dengan pertimbangan pendidik dan kebijakan satuan pendidikan. 

Asesmen sumatif menjadi bagian dari perhitungan penilaian di akhir semester, akhir tahun ajaran, dan/atau akhir jenjang. Hasil dari asesmen sumatif akan dimasukkan ke dalam rapor.

Asesmen formatif maupun sumatif tidak harus digunakan di dalam RPP atau modul ajar. Penggunaannya tergantung pada cakupan tujuan pembelajaran. 

Pendidik memiliki keleluasaan dalam perancangan asesmen, waktu pelaksanaan, teknik dan instrumen yang digunakan, penentuan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran, dan pengolahan hasil asesmen. 

Pendidik dan satuan pendidikan juga berwenang dalam memutuskan perlu diadakan penilaian tengah semester atau tidak.

Bagaimana Kekhasan Modul Ajar Pada Berbagai Jenjang? Kurikulum Merdeka 2022


Sumber: Panduan Pembelajaran dan Asesmen - unduh file pdf 


PAUD 

Rencana pembelajaran/modul ajar pada PAUD merupakan dokumen yang setidaknya memuat komponen tujuan pembelajaran, langkah-langkah kegiatan, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran atau pada rentang waktu yang telah ditentukan. 

 

Pendidikan Khusus 

Pengembangan modul ajar, selain sesuai dengan struktur dan komponen di atas, juga sesuai dengan kebutuhan peserta didik berdasarkan hasil asesmen diagnostik sehingga pengembangan modul ajar dimungkinkan dapat terjadi lintas fase dan elemen. 


Pendidikan Kesetaraan 

Penyusunan langkah-langkah pembelajaran memperhatikan bentuk pembelajaran, yakni tatap muka, tutorial, mandiri ataupun kombinasi secara proporsional dari ketiganya. Pada modul ajar ini, komponen jam pelajaran mengacu pada pemetaan SKK pada tiap mata pelajaran yang dilakukan oleh satuan pendidikan. Satu SKK adalah satu satuan kompetensi yang dicapai melalui pembelajaran 1 (satu) jam tatap muka atau 2 (dua) jam tutorial atau 3 (tiga) jam mandiri, atau kombinasi secara proporsional dari ketiganya. Satu jam tatap muka yang dimaksud adalah satu jam pembelajaran, yaitu sama dengan 35 (tiga puluh lima) menit untuk Program Paket A, 40 (empat puluh) menit untuk Program Paket B, dan 45 (empat puluh lima) menit untuk Program Paket C. 


SMK 

Pada mata pelajaran kejuruan, khususnya mata pelajaran konsentrasi keahlian, modul ajar dilengkapi dengan bahan ajar atau lembar kerja atau latihan-latihan sesuai dengan konsentrasi atau keahlian yang akan dipelajari oleh peserta didik. Modul ajar dapat disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan/atau disusun bersama mitra dunia kerja.

Merancang Modul Ajar Kurikulum Merdeka 2022


Sumber: Panduan Pembelajaran dan Asesmen - unduh file pdf 


Komponen minimum modul ajar: 

- tujuan pembelajaran 

- langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran 

- rencana asesmen/penilaian di awal pembelajaran beserta instrumen dan cara penilaiannya 

- rencana asesmen/penilaian di akhir pembelajaran untuk mengecek ketercapaian tujuan pembelajaran beserta instrumen dan cara penilaiannya 

- media pembelajaran yang digunakan: bahan bacaan, lembar kegiatan, video, tautan situs, dll 

- (komponen lain bisa ditambahkan sendiri sesuai kebutuhan pendidik, peserta didik, dan kebijakan satuan pendidikan)

Satu modul ajar biasanya berisikan rancangan pembelajaran untuk satu tujuan pembelajaran berdasarkan alur tujuan pembelajaran (ATP) yang telah disusun. 

Modul ajar dirancang untuk membantu pendidik mengajar secara fleksibel dan kontekstual, tidak selalu menggunakan buku teks pelajaran. 

Sebelum membuat modul ajar, pendidik perlu mempertimbangkan beberapa hal berikut ini. 

- Apakah cukup merujuk pada buku teks saja atau perlu menggunakan modul ajar?

- Jika membutuhkan modul ajar, apakah akan menggunakan modul ajar yang telah disediakan pemerintah, memodifikasi modul ajar yang telah disediakan tersebut, atau perlu membuat modul ajar baru? 

Komponen modul ajar versi lebih lengkap: 

1. Informasi umum

- identitas penulis modul 

- kompetensi awal 

- Profil Pelajar Pancasila 

- sarana dan prasarana 

- target peserta didik 

- model pembelajaran yang digunakan

2. Komponen inti 

- tujuan pembelajaran 

- asesmen (penilaian)

- pemahaman bermakna 

- pertanyaan pemantik 

- langkah-langkah atau kegiatan pembelajaran 

- refleksi peserta didik dan pendidik

3. Lampiran (media pembelajaran)

- lembar kerja siswa 

- pengayaan dan remedial 

- bahan bacaan pendidik dan peserta didik 

- glosarium 

- daftar pustaka

Komponen yang ditebalkan adalah komponen minimum modul ajar. 

Pendidik memiliki keleluasaan dalam memilih dan memodifikasi contoh-contoh modul ajar yang tersedia atau bahkan mengembangkan modul ajar sendiri yang sesuai dengan konteks, kebutuhan, dan karakteristik peserta didik.

Kurikulum Merdeka 2022: Buat RPP atau Modul Ajar?


Sumber: Panduan Pembelajaran dan Asesmen - unduh file pdf 

 

Rencana pembelajaran dirancang untuk memandu pendidik/guru/tutor dalam melaksanakan pembelajaran guna mencapai suatu tujuan pembelajaran. Rencana pembelajaran disusun berdasarkan alur tujuan pembelajaran (ATP) yang digunakan oleh pendidik. 

Alur pembelajaran tidak ditentukan oleh pusat/pemerintah, tetapi oleh pendidik. Pendidik di suatu sekolah dapat menggunakan alur tujuan pembelajaran yang berbeda dengan pendidik di sekolah lainnya. 

Dalam merancang alur tujuan pembelajaran, pendidik harus memperhatikan beberapa faktor: karakter tiap peserta didik, lingkungan sekolah, ketersediaa sarana dan prasarana pembelajaran, dll. 

Rencana pembelajaran dapat berupa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau modul ajar. 

Apabila menggunakan modul ajar, pendidik tidak perlu membuat RPP karena komponen-komponen yang ada di dalam modul ajar lebih lengkap daripada RPP. Jika menggunakan RPP, pendidik harus membuat modul ajar? 

Mau membuat RPP atau modul ajar? 

- RPP: tetap harus membuat modul ajar 

- modul ajar: komponen sudah lengkap, sehingga tidak perlu membuat RPP 

Komponen minimum RPP: 

- tujuan pembelajaran 

- langkah-langkah pembelajaran 

- asesmen pembelajaran (penilaian)

- (komponen lain bisa ditambahkan sendiri sesuai kebutuhan pendidik, peserta didik, dan kebijakan satuan pendidikan)

Komponen minimum modul ajar: 

- tujuan pembelajaran 

- langkah-langkah pembelajaran 

- rencana asesmen/penilaian di awal pembelajaran beserta instrumen dan cara penilaiannya 

- rencana asesmen/penilaian di akhir pembelajaran untuk mengecek ketercapaian tujuan pembelajaran beserta instrumen dan cara penilaiannya 

- media pembelajaran yang digunakan: bahan bacaan, lembar kegiatan, video, tautan situs, dll 

- (komponen lain bisa ditambahkan sendiri sesuai kebutuhan pendidik, peserta didik, dan kebijakan satuan pendidikan)

Komponen minimum RPP sudah ada di dalam modul ajar, sehingga pendidik tidak perlu membuat RPP jika sudah membuat modul ajar.