Standar Pembiayaan 2021 Standar Pendidikan Nasional
Sumber: PP No.57 Tahun 2021 Tentang Standar Pendidikan Nasional
Download File PDF
Pasal 32
(1) Standar pembiayaan merupakan kriteria minimal mengenai komponen pembiayaan Pendidikan pada Satuan Pendidikan.
(2) Pembiayaan Pendidikan terdiri atas:
a. biaya investasi; danb. biaya operasional.
(3) Biaya investasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a meliputi komponen biaya:
a. investasi lahan;b. penyediaan sarana dan prasarana;c. penyediaan dan pengembangan sumber daya manusia; dand. modal kerja tetap.
(4) Biaya operasional sebagaimana dimaksud pada ayat (21huruf b meliputi komponen biaya:
a. personalia; danb. nonpersonalia.
0 comments:
Posting Komentar