.:. Modul Resmi Kemdikbud Pendidikan Kesetaraan - Kejar Paket A B dan C https://emodul.kemdikbud.go.id/ .:.

Minggu, 08 Januari 2023

Perbedaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka


Kurikulum 2013: 

- menggunakan KI-KD

- ada silabus 

- RPP

- menggunakan tingkatan (1-6) 

Tingkatan 1 setara SD kelas 1-3 

Tingkatan 2 setara SD kelas 4-6 

Tingkatan 3 setara SMP kelas 7-8 

Tingkatan 4 setara SMP kelas 9 

Tingkatan 5 setara SMA/SMK kelas 10-11 

Tingkatan 6 setara SMA/SMK kelas 12

- penilaian menggunakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

- penilaian pada ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan


Kurikulum Merdeka:

- menggunakan Capaian Pembelajaran (CP) 

CP sudah disediakan oleh pusat. 

Download file PDF Keputusan BSKAP Nomor 033/H/KR/2022 (CP terbaru plus CP projek)

- membuat Tujuan Pembelajaran (TP) & Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) secara mandiri oleh masing-masing tutor 

TP diturunkan dari CP di atas. Satu CP terdiri dari beberapa TP. Mudahnya TP adalah bab-bab materi. Tutor bisa mengacu ke KI-KD Kurikulum 2013 pendidikan kesetaraan PKBM SKB atau sekolah formal untuk menentukan blok-blok materinya. Bebas pokoknya. 

ATP merupakan urutan dari TP. Misal, fase A setara SD kelas 1 dan 2. CP kelas 1 dan 2 menjadi satu. Tutor harus membagi materi mana yang akan dibelajarkan di kelas 1 dan 2. ATP ini penting apalagi jika tutor atau guru kelas 1 dan 2 berbeda. Harus ada pembagian yang baik antara guru yang satu dengan lainnya. ATP ini juga bisa mengacu pada KI-KD kurikulum 2013 pendidikan kesetaraan maupun sekolah formal. Sekali lagi, bebas. Urutannya tergantung masing-masing tutor yang mengampu. 

Saat menyusun ATP, gunakan nomor atau huruf untuk urutannya. 

Tiap sekolah bisa mempunyai ATP yang berbeda-beda. 

Apakah bisa disamakan dengan sekolah lainnya? Boleh saja. Namun, tetap dicek lagi pembagian materinya karena memang ada materi yang terlalu banyak dan ada juga yang sedikit per bab-nya.

- modul ajar 

Modul ajar mempunyai komponen yang lebih lengkap dari RPP. Tidak ada format baku untuk RPP atau modul ajar. Modul ajar ini bukan modul siswa. 

Jika sudah membuat modul ajar, guru tidak perlu membuat RPP. Jika membuat RPP, tutor wajib membuat modul ajar.

Yang dinilai adalah kemampuan literasi dan numerasi peserta didik. Tugas tutor untuk meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi siswa.

- Fase A-F 

Fase A setara SD kelas 1-2 

Fase B setara SD kelas 3-4 

Fase C setara SD kelas 5-6 

Fase D setara SMP kelas 7-9 

Fase E setara SMA/SMK kelas 10 (belum ada mata pelajaran peminatan)

Fase F setara SMA/SMK kelas 11-12 (sudah ada mata pelajaran peminatan)

- penilaian menggunakan Kriteria Ketuntasan Tujuan Pembelajaran (KKTP) dengan pedoman asesmen formatif dan sumatif 

Asesmen formatif dilakukan di awal dan sepanjang proses. Asesmen formatif di awal dirancang untuk mengetahui kompetensi awal peserta didik yang nantinya akan digunakan tim fasilitator untuk menentukan langkah selanjutnya, bentuknya seperti apa. Contoh asesmen awal: pertanyaan, rubrik, umpan balik, dll. Contoh asesmen proses: observasi, diskusi, presentasi, jurnal, dll.

Asesmen sumatif dilakukan di akhir projek. Contoh asesmen sumatif: membuat rubrik, portofolio, presentasi, poster, seni, drama, pameran, dll. 

Contoh rubrik bisa dicek langsung di youtube atau klik link ini untuk versi PPT.

Artikel Terkait

0 comments:

Posting Komentar